kievskiy.org

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tempat Karaoke di BSD Tangsel Digerebek hingga 47 Wanita Diamankan

ILUSTRASI tempat karaoke.*
ILUSTRASI tempat karaoke.* DOK. CANVA

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan telah menggerebek sebuah tempat karaoke eksekutif di wilayah Tangerang Selatan, Rabu 19 Agustus 2020 malam.

Tempat karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten ini diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dugaan kasus eksploitasi seksual.

Baca Juga: Seorang pemuda di Banyuasin Dibegal dengan Modus Kehabisan Bensin, Korban: Saya Dibonceng Pelaku

Pasalnya, polisi menduga tempat ini melakukan tindak pidana, yakni perdagangan orang (TPPO).

Dikatakan Ferdy, polisi menyita barang bukti berupa dua bundel kwitansi, satu bundel voucher ladies tertanggal 19 Agustus 2020.

Ada juga uang Rp730.000 yang merupakan uang bookingan, 3 unit mesin EDC, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, dan printer 3 unit.

Baca Juga: Demokrat Belum Tentukan Jagoannya untuk Bertarung di Pilkada Bengkalis 2020, DPD: Mau Bikin Kejutan

“(Ada juga) 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, 14 Kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel 2 lembar tanggal 19 Agustus 2020,” ungkap Sambo saat dikonfirmasi, Kamis 20 Agustus 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat