kievskiy.org

Apartemen di Jatinangor Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Camat Setempat Sebut Bakal Lakukan Penertiban

Ilustrasi prostitusi online. */PRFM
Ilustrasi prostitusi online. */PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Camat Jatinangor, Heri Dewantara membenarkan adanya praktek alih fungsi apartemen yang diduga dijadikan praktek prostitusi.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu di pelataran Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kab.Sumedang, Kamis 3 September 2020.

Kabarnya, untuk praktek alih fungsi apartemen seperti itu disewakan per hari, per minggu, hingga per bulan.

Baca Juga: Sudah Tak Betah, Gareth Bale Akui Dihalang-halangi oleh Real Madrid untuk Hengkang

Berdasarkan informasi yang diterima, biaya sewanya Rp200.000 per hari dan Rp3,5 juta untuk per bulan.

Namun demikan pihaknya sangat menyayangkan adanya pratek alih fungsi apartemen untuk kegiatan seperti itu.

"Meski alasannya itu tidak ada yang menyewa, seperti oleh kalangan mahasiswa atau bahkan pebisnis, tentunya situasi itu sangat kami sayangkan," jelasnya.

Baca Juga: Jubir AS Sempat Mengadu Usai Dapat Kedipan dari Kim Jong-un, Donald Trump Malah Beri Lelucon

"Karena bagaimana juga, itu sudah melanggar peruntuk dari pada apartemen," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat