PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, dilaporkan terdapat upaya penghadangan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap pihak Kepolisian.
Penghadangan tersebut terjadi saat pihak Kepolisian tengah mengantarkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menanggapi penghadangan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Sudah Urus Berkas Nikah, Ini Jawaban Kalina Ocktaranny saat Disebut akan Sesali Pilih Vicky Prasetyo
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Idham Azis menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Semua elemen, menurutnya harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.