PIKIRAN RAKYAT - Kembali terdengar kabar terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis tanah air.
Diketahui artis yang berinisial TA ini, diringkus Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 17 Desember 2020.
TA ditangkap saat dirinya tengah berada di kamar salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Berpotensi Dijual di Pasar Gelap Indonesia, Pemerintah Merespons
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Sebelum TA ditangkap, polisi terlebih dahulu berhasil mengamankan tiga orang mucikari yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang sama.
Sementara, polisi mengamankan TA atas hasil dari pengembangan kasus dari tiga mucikari tersebut.
Sebagimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Hotel", TA disebut-sebut sebagai seorang artis, selebgram sekaligus model majalah dewasa.