kievskiy.org

Berita Video Syur Gisel dan MYD Dilaporakan Media Asing, Sorot Kasus Ariel NOAH hingga Ancaman Hukum

Dokumentasi. Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Dokumentasi. Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes turut mendapat sorotan dari media asing.

Setelah Gisel dan Yukinobu ditetapkan tersangka, media asing asal Inggris The Sun langsung menuliskan berita kasus yang menimpa Gisel.

Dalam pemberitaan tersebut, The Sun menuliskan hak ketidakadilan yang menimpa Gisel dengan diawali judul 'Penyanyi Terancam Penjara Setelah Rekaman Seksnya Dicuri dari Ponselnya dan Bocor Secara Online di Indonesia'.

 Baca Juga: Puluhan Pasien Jiwa di Makassar Terinfeksi Covid-19

The Sun mengawai laporan berita dengan menulis Gisel menjadi viral akibat video syur 19 detik yang beredar pada November 2020 lalu.

Gisel dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Pornografi yang kontroversi di Indonesia dan terancam hukuman 6-12 tahun penjara.

Ancaman hukuman yang membayangi Gisel itu disorot The Sun, mereka menuliskan bagaimana Undang-Undang tersebut bisa mendapat kritikan tajam dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

 Baca Juga: Hampir Mati hingga Motornya Mogok di Jalan, Desta: Vincent Enggak Mau Nolongin

Hal itu dikarenakan aturan tersebut dinilai mengkriminalisasi pihak yang seharusnya dilindungi negara karena telah menjadi korban.

"Undang-undang tersebut ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan," tulis The Sun pada Kamis 31 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat