kievskiy.org

Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Lebih Pilih Jemput Putrinya Pulang dari Liburan

 Gisel ungkap curahan hari di awal tahun 2021.
Gisel ungkap curahan hari di awal tahun 2021. /Instagram.com/@gisel_la

PIKIRAN RAKYAT - Gisella Anastasia atau Gisel melalui kuasa hukumnya mengirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya tentang dirinya yang tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus video asusila 19 detik.

Alasan Gisel tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama ini lantaran harus menjemput putrinya yang baru pulang dari Bali dalam rangka liburan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada awak media di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2020.

Baca Juga: Lakukan Perawatan di Rumah dengan 4 Bahan Berikut, Ampuh Hilangkan Komedo

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," kata Yusri Yunus.

Sementara itu diketahui pelakon pria dalam video berdurasi 19 detik yang menghebohkan publik Michael Yukinobu Defretes (MYD) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

MYD hadir sebagai tersangka untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dia hadir di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.30.

Baca Juga: Waspada Bahaya Perang di Laut Natuna Utara, Intelijen Desak Kemenhan dan TNI Usut Temuan Drone Asing

Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Nobu tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB, Senin, 4 Januari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat