PIKIRAN RAKYAT - Hak asuh Gempita Nora Marten alias Gempi jadi sorotan menyusul kabar Gisel yang kini ditetapkan kasus video syur 19 detik.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa hak asuh anak Gisel sudah sepatutnya dicabut.
Hal itu dikarenakan adanya kekosongan hak asuh saat Gisel ditahan menjadi salah satu pertimbangan KPAI untuk menyarankan Gisel agar menyerahkan hak asuh Gempi pada Gading Marten.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Cari Lulusan D3 hingga S1, Terakhir Daftar 5 Januari 2021
Aris Merdeka Sirait juga menyarankan agar Gading Marten segera mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara mengambil hak asuh Gempi.
"Gisel untuk menyerahkan anak itu pada Gading dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh itu," kata Arist dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Jumat 1 Januari 2021.
Ayah Gading Marten, Roy Marten pun angkat bicara terkait kabar hak asuh Gempi yang akan digantikan oleh Gading Marten.
Baca Juga: Veto Trump Dibatalkan, China Disebut Bersiap untuk ‘Perang Dunia III’ dengan AS di Laut Natuna Utara
Roy Marten mengaku setuju jika hak asuh Gempi ada pada Gading, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan di luar itu.
"Setuju dong," kata Roy Marten dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin 4 Januari 2020.