kievskiy.org

Sarankan Gisel Beri Hak Asuh Gempi pada Gading, Komnas PA: Hadapi demi Kepentingan Terbaik Anak

Gisel disarankan beri hak asuh Gempi pada Gading.
Gisel disarankan beri hak asuh Gempi pada Gading. /Instagram.com/@gadiiing

PIKIRAN RAKYAT - Artis Gisella Anastasia alias Gisel resmi menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang viral beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan MYD atau Michael Yukinobu De Fretes sebagai tersangka usai mengakui jadi pemeran pria dalam video tersebut.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa status Gisel berpengaruh pada hak asuh anaknya, Gempita Nora Marten.

Baca Juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI, Polri Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia

Menurut Arist Merdeka Sirait, hak asuh atas anaknya bisa dicabut untuk sementara melalui penetapan pengadilan, menyusul status Gisel yang kini sebagai tersangka.

"Gisel untuk menyerahkan anak itu pada Gading dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh itu," kata Aris dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Jumat 1 Januari 2021.

Arist Merdeka Sirait juga menuturkan bahwa salah satu unsur mencabut hak asuh Gempita telah terpenuhi usai Gisel telibat kasus tersebut.

Baca Juga: Muncul Front Pejuang Islam di Ciamis Usai FPI Bubar, Mahfud MD Buka Suara: Secara Hukum Boleh

"Sudah selayaknya hak asuh dicabut, karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk persyaratan dicabut hak asuh anak," ucap Aris melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat