kievskiy.org

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI, Polri Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan antara foto

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pelecehan lagu Indonesia Raya yang viral akhir tahun 2020 kini memasuki babak baru.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku pelecahan Indonesia Raya tersebut adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Kini Polri pun mengaku telah mengajak kerjasama Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk bisa menangkap si pelaku.

Baca Juga: Dibiarkan Sendiri oleh Orangtuanya Sejak Usia 7 Tahun, dr. Tirta: Gak Ngira Mereka Bakal Minta Maaf

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kementerian luar Negeri menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk melakukan penyelidikan atas temuan itu.

"KBRI di Kuala Lumpur telah mendapat informasi awal dari otoritas Malaysia," tutur juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah.

Meski begitu, Teuku menjelaskan bahwa kasus ini masih di dalami lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming La Liga Spanyol Matchday 17 Akhir Pekan Ini

"Namun, investigasi sendiri masih berjalan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat