kievskiy.org

Apresiasi Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, DPR: Jangan Sampai Ada Adu Domba

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Instagram @azissyamsuddin Instagram @azissyamsuddin

PIKIRAN RAKYAT – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mengamankan seorang pelaku terduga penyebar video berisi parodi lagu Indonesia Raya.

Berdasarkan hasil investigasi, pihak Kepolisian Malaysia mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun, terkait aktivitas menyebarluaskan video tersebut.

WNI itu ditangkap karena ponselnya digunakan untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh sang anak.

Baca Juga: PHRI Jabar Sebut Okupasi Hotel pada Libur Tahun Baru Tak Capai 50 Persen: Hanya 30 Sampai 45 Persen

Sikap cepat PDRM yang telah mengungkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021, dia mengatakan bahwa penangkapan pelaku menjadi langkah awal yang akan membuka motif dari pembuatan video tersebut.

"Kami mengapresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut," kata Azis Syamsuddin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris Pekan ke-17, Ada Big Match Chelsea vs Man City

Dia pun mengingatkan jangan sampai ada intervensi dari pihak luar yang mencoba untuk mengadu domba negara Indonesia dan Malaysia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat