PIKIRAN RAKYAT – Jumat, 8 Januari 2021 di Polda Metro Jaya, penyanyi sekaligus mantan istri aktor Gading Marten, Gisella Anastasia alias Gisel, menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap Gisel, Penyidik Polda Metro Jaya memberikan pernyataan bahwa pihaknya berencana menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi pembuatan video asusila yang melibatkan penyanyi jebolan salah satu ajang pencarian bakat tersebut.
Lokasi pembuatan video syur tersebut berada di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara. Menurut keterangan dari Gisel, pembuatan video asusila dilakukan pada 2017 silam.
Baca Juga: Fadli Zon Soroti Amerika Serikat: Negara Kampiun Demokrasi Saja Gagal Menjaga Nilai Demokrasi
“Rencana tindak lanjut kedepan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sama dan ada juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Januari 2021.
Yusri menjelaskan rencana tindak lanjut tersebut dilakukan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan.
“Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti,” katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat
Pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat lalu, merupakan pemeriksaan pertama bagi Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang menyeret dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes (MYD).