kievskiy.org

Raffi Ahmad Berpesta dan Abai Prokes Usai Vaksinasi Covid-19, David Tobing Gugat Sang Influencer

Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad. /Instagram @raffinagita1717

PIKIRAN RAKYAT - Buntut panjang potret Raffi Ahmad berkeliaran dan melanggar protokol kesehatan (prokes) usai mendapatkan vaksin Covid-19 pada 13 Januari lalu sukses manuai kritik publik.

Atas tindakannya itu, Raffi Ahmad akhirnya secara resmi digugat ke pengadilan oleh pengacara publik, Dabid Tobing dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan di rumah bos KFC Indonesia, Ricardo Galael.

David melaporkan Raffi Ahmad Pengadilan Negeri (PN) Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1, melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Baca Juga: Lionel Messi Disanksi karena Selebrasi untuk Diego Maradona, Barcelona Ikut Terseret

Raffi Ahmad digugat atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Menurutnya, perlakuan Raffi Ahmad sebagai publik figur amat sangat disayangkan. David khawatir dengan sikap abai yang ditunjukan Raffi Ahmad akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," ujar David Tobing seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal Tuduh Iran Sebarkan 'Malapetaka' di Timur Tengah

David Tobing menilai, seharusnya Raffi Ahmad bisa memanfaatkan kepercayaan yang diberikan pemerintah padanya untuk memberikan contoh baik bagi para pengikut dan juga fansnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat