kievskiy.org

Bebas Murni, Vanessa Angel Ucap Syukur hingga Ceritakan Kegiatannya Selama di Penjara

Vanessa Angel
Vanessa Angel /Instagram @vanessaangelofficial

PIKIRAN RAKYAT – Selebritis Vanessa Angel menerima surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, hari ini Senin, 18 Januari 2021.

Kehadirannya di Lapas Pondok Bambu didampingi suami beserta asistennya.

Vanessa menerima surat keterangan bebas murni setidaknya sekira dua bulan setelah menjalani masa tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Rumah Tangga Stefan William dan Celine Evangelista Dikabarkan Retak, sang Ibunda: Itu Urusan Mereka

“Syukur, Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti biasa. Memulai lembaran baru. Tidak ada beban, senang aja,” katanya di Lapas Pondok Bambu seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.

Selebritis yang sering tampil di FTV tersebut mulai mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020 karena penyalahgunaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Vanessa mendapat kebijakan asimilasi pandemi Covid-19 yang memungkinkan dirinya untuk menjalani masa hukuman dari rumah mulai 18 Desember 2020.

Baca Juga: Dari Masalah Muslim hingga Pandemi Covid-19, Joe Biden Bocorkan Gebrakan Kilat 10 Hari Pertama

“Hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani di rumah. Sekarang, aku sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat