kievskiy.org

Vanessa Angel Resmi Bebas Murni: Saya Buktikan Bahwa Mantan Narapidana Masih Bisa Jadi Lebih Baik

Vanessa Angel dinyatakan bebas murni setelah mendapat asimilasi pandemi Covid-19.
Vanessa Angel dinyatakan bebas murni setelah mendapat asimilasi pandemi Covid-19. /Instagram @vanessaangelofficial Instagram @vanessaangelofficial

PIKIRAN RAKYAT - Artis Vanessa Angel telah memperoleh surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 18 Januari 2021.

Status bebas murni didapat Vanessa Angel setelah dua bulan menjalani masa tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada tahun 2020 lalu.

Vanessa Angel pun membagikan kebahagiaannya melalui akun Instagramnya, lengkap dengan keterangan foto yang ditulisnya.

Baca Juga: Pemain Eintracht Frankfurt Ajak Wasit Bertukar Seragam Usai Pertandingan

Dalam unggahannya tersebut, Vanessa Angel tampak sedang mengecap tiga jari dokumen pembebasan murninya.

"Hai aku lulus!," tulis Vanessa dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @vanessaangelofficial pada 18 Januari 2021.

Meski banyak orang yang memandang dirinya sebelah mata, Vanessa Angel akan membuktikan bahwa seorang mantan narapidana bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga: Takut Gisel Ditahan karena Kasus Video Syur, Wijin: Kalau Bisa Berlutut, Saya akan Berlutut

"Sekali lagi, aku, Gala, dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, enggak sekolah, anak miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi lebih baik," tulis Vanessa melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat