PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu De Fretes alias MYD menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Januari 2021.
MYD diketahui harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setelah polisi menetapkan tidak menahan tersangka di pemeriksaan awal pada 4 Januari 2021.
Setelah melakukan wajib lapor, MYD bercerita terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya. Rupanya kasus video syur 19 detik itu berdampak pada kehidupan pribadinya.
Baca Juga: Meningkat Drastis, Jawa dan Bali Sumbang Nyaris 50 Persen Zona Merah Covid-19 di Indonesia
MYD mengaku gara-gara video syur bersama Gisel tersebar di media sosial, hubungan asmaranya dengan sang kekasih ikut kena dampak.
"Kemarin sempat punya (pacar), cuma karena sekarang ada permasalahan kita lagi break dulu," kata MYD di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Januari 2021 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
MYD tak ingin membeberkan secara detail mengenai masalahnya dengan sang kekasih saat ini.
Baca Juga: Soal Jodohkan Sang Putri dan Putra Syekh Ali Jaber, Yusuf Mansur: Insya Allah Ada Waktunya
Ucapan MYD juga menggantung, lantaran hubungan dirinya dan sang kekasih terdengar tak ada kejelasan.