kievskiy.org

Meningkat Drastis, Jawa dan Bali Sumbang Nyaris 50 Persen Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /ANTARA/HO/BNPB

PIKIRAN RAKYAT - Jawa dan Bali kini berada dalam status darurat Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya dua provinsi besar tersebut menurut Satgas Covid-19 berkontribusi terhadap nyaris 50 persen penyebaran pandemi yang ada di Tanah Air.

Dua daerah ini diketahui memiliki daerah zona merah paling banyak jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Baca Juga: 5 Pekerjaan di Jakarta dengan Gaji Setara iPhone 11, Anda Tertarik?

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Pada konferensi pers yang dilaksanakan Kamis, 21 Januari 2021 kemarin, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa saat ini ada 52 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berstatus zona merah Covid-19.

"Terjadi peningkatan drastis daerah zona merah, yakni dari 39 kabupaten/kota menjadi 52 kabupaten/kota," jelas Wiku dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Negara Kamis kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat