PIKIRAN RAKYAT - Jawa dan Bali kini berada dalam status darurat Covid-19 di Indonesia.
Pasalnya dua provinsi besar tersebut menurut Satgas Covid-19 berkontribusi terhadap nyaris 50 persen penyebaran pandemi yang ada di Tanah Air.
Dua daerah ini diketahui memiliki daerah zona merah paling banyak jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Baca Juga: 5 Pekerjaan di Jakarta dengan Gaji Setara iPhone 11, Anda Tertarik?
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Pada konferensi pers yang dilaksanakan Kamis, 21 Januari 2021 kemarin, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa saat ini ada 52 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berstatus zona merah Covid-19.
"Terjadi peningkatan drastis daerah zona merah, yakni dari 39 kabupaten/kota menjadi 52 kabupaten/kota," jelas Wiku dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Negara Kamis kemarin.