PIKIRAN RAKYAT - Artis Rio Reifan melaporkan mantan isterinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwa atas perkara pernikahan yang masih terlarang di Mapolda Metro Jaya.
Laporan Rio Reifan teregistrasi dengan nomor laporan TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.
Kuasa hukum Rio, Alamsyah mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan terhadap keduanya lantaran sang isteri telah menikah dengan Sandi Tumiwa padahal proses perceraian keduanya di Pengadilan Agama Bekasi masih belum selesai.
Baca Juga: Ditemani Hotman Paris, Desiree Tarigan Laporkan Hotma Sitompul ke Komnas Perempuan
Baca Juga: Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Touring dengan Motor, Salah Satunya Cek Kesehatan
"Masih proses perceraian. Belum sah (bercerai) tetapi Henny sudah melangsungkan perkawinan," kata Alamsyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 8 April 2021.
Sementara itu, Rio mengaku terpaksa melaporkan istrinya itu lantaran setelah upaya kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
"Saya lakukan karena tidak ada pilihan lain lagi. Saya sudah coba berupaya segala macam cara, tetapi memang sulit sekali," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg, Digadai Untuk Bayar Utang
Baca Juga: Granada vs Man Utd di Liga Europa: Ole Gunnar Solskjaer Tak Janji Mainkan Marcus Rashford