kievskiy.org

Sempat Ditentang Askara Parasady, Gugatan Cerai dan Permohonan Hak Asuh Anak Nindy Ayunda Dikabulkan

Penyanyi, Nindy Ayunda.
Penyanyi, Nindy Ayunda. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PIKIRAN RAKYAT - Gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pasangan yang menikah pada 11 November 2011 itu resmi bercerai terhitung sejak 6 Mei 2021.

Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar.

Baca Juga: Hari ke-3 Larangan Mudik, Berbagai Macam Akal-akalan Pemudik untuk Lolos dari Aparat

Nindy Ayunda resmi cerai dari Askara yang digugat dengan beberapa poin. Dijelaskannya juga, eksepsi yang diajukan dari pihak Askara pun ditolak oleh majelis hakim.

"Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain itu, keinginan pemilik nama panjang Anindia Yandirest Ayunda pun dikabulkan majelis hakim yaitu bercerai, mendapat hak asuh anak, dan nafkah anak.

Baca Juga: Menangis Dapat Kabar Aurel Hermansyah Hamil, Krisdayanti Langsung Kabulkan Permintaan Putrinya: Iya Boleh

"Biaya untuk anak tersebut telah dikabulkan sebagian," ujar Taslimah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat