kievskiy.org

Disita Polisi, Ponsel Jerinx Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka

Adam Deni (kanan) melaporkan Jerinx (kiri) ke pihak kepolisian.
Adam Deni (kanan) melaporkan Jerinx (kiri) ke pihak kepolisian. /Instagram.com/@ncdpapl/@adngrk

 

PIKIRAN RAKYAT - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, akhirnya telah menjalani pemeriksaan tim Polda Metro jaya selama 6 jam di Polres Badung, Bali.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Polda Metro jaya juga menyita ponsel yang bersangkutan sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

Disebutkan penyidik memeriksa Jerinx sebagai saksi sekaligus menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lain.

"Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Yusri mengatakan pemeriksaan Jerinx dilakukan penyidik di Polres Badung, Bali. Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga menyita ponsel yang bersangkutan sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang disita handphonenya," tambahnya.

Baca Juga: 121.648 Dosis Vaksin Covid-19 Sinopharm untuk Disabilitas di Jabar, Hibah Raja Uni Emirat Arab

Yusri juga mengatakan saat ini Jerinx masih berstatus saksi dalam kasus yang menjeratnya yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat