kievskiy.org

Polisi Akan Gelar Mediasi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Hari Ini

Adam Deni (kiri) dan Jerinx.
Adam Deni (kiri) dan Jerinx. /Instagram/@adngrk/@ncdpapl

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan mediasi antara musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dan pegiat sosial media Adam Deni perihal kasus dugaan pengancaman.

Pertemuan untuk mediasi itu rencananya akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, pada Sabtu 14 Agustus 2021 siang ini.

"Dia (Jerinx) sudah diperiksa kan kemarin, rencana hari ini mediasi," kata Kabid Humax Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan.

Mediasi tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Baca Juga: Brentford Adalah Tim Promosi di Liga Inggris, Cara Mereka Rekrut Pemain Jadi Kunci Sukses

Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri dengan nomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah, ataupun penghinaan.

Upaya ini menitikberatkan kepada penyidik agar memiliki prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakkan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Sebelumnya, kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx, Gde Manik Yogiartha juga telah memohon kepada penyidik agar menjalankan keadilan restoratif untuk menyelesaikan kasus hukum kliennya.

Baca Juga: Yakin Pasukan AS Tak Diserang, Pentagon Prihatin Pesatnya Kemajuan Taliban di Afghanistan

Permohonan itu disampaikan Manik usai mendampingi Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Jumat 13 Agustus 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat