kievskiy.org

Sang Ayah Tak Bisa Berjalan karena Dengar Kasusnya, Dinar Candy Kapok dan Kena Gangguan Mental

Artis Dinar Candy mengaku kapok berurusan dengan kasus hukum, lantaran tak mau mengecewakan orangtuanya.
Artis Dinar Candy mengaku kapok berurusan dengan kasus hukum, lantaran tak mau mengecewakan orangtuanya. /Instagram @dinar_candy

 

PIKIRAN RAKYAT - Dinar Candy mengaku kapok dan tak mau berurusan dengan persoalan hukum, setelah dirinya jadi tersangka dalam kasus pornografi.

Sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM Level 4 sambil mengenakan bikini di pinggir jalan. Aksi tersebut pun viral di media sosial.

Tak lama Dinar Candy langsung diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 Agustus 2021, untuk dimintai keterangan.

Meski jadi tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, dan mengharuskan sang DJ untuk wajib lapor.

Baca Juga: Foto Mayangsari Cuma Pakai Celana Dalam Tersebar, Pamor Istri Pangeran Cendana Seketika Luntur

"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Kamis 5 Agustus 2021.

Sang DJ dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Kasus hukum tersebut berdampak pada kehidupan Dinar saat ini. Selain mengalami gangguan mental, ia tak tega melihat keluarga yang harus ikut menanggung rasa malu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat