PIKIRAN RAKYAT - Ada-ada saja apa yang dilakukan selebgram Dinar Candy. Dengan alasan stres hingga menepati janji berbikini di jalan raya jika PPKM diperpanjang, dia akhirnya berurusan dengan polisi.
Namun, yang menarik adalah buka soal penampilannya berbikini, melainkan saat dirinya mendatangi kantor polisi.
Dengan wajah ditutupi masker, Dinar Candy datang memakai pakaian serba tertutup hingga kerudung hitam pun terpasang di kepala.
Dari sejumlah tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan kerudung hitam, pakaian tertutup dengan lengan panjang berpadu celana jeans.
Di sisi lain, status Dinar Candy adalah tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,
Dia telah dinyatakan tersangka oleh polisi setelah aksi gilanya menggunakan bikini di pinggir jalan.
Dinar Candy beralasan hal itu adalah bentuk protesnya pada pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Terkait status tersangka Dinar Candy ini disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Aziz Andriansyah.
Baca Juga: Emil Salim Sebut 4 Warisan UNESCO di Indonesia Sudah Banyak 'Dimanfaatkan': Siapa Bertanggung Jawab?