kievskiy.org

Hotman Paris Bongkar Isi Surat KPI Terkait Saipul Jamil, Minta Komnas HAM Turun Tangan

Saipul Jamil.
Saipul Jamil. /Twitter/@mazzini_gsp

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi surat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk 18 stasiun televisi terkait Saipul Jamil pada 6 September 2021.

 

Dalam surat itu, KPI meminta  seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

Permintaan itu sebagai respons atas sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jami di beberapa program acara TV setelah bebas dari penjara atas kasus pemcabulan terhadap remaja laki-laki dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi KPI  pada 6 September 2021.

Baca Juga: Heboh TV Korea Selatan Mnet Remix Azan, Netizen Indonesia Murka

Hotman Paris menilai, surat KPI membuat stasiun televisi dan media menjadi ragu untuk mengundang Saipul Jamil.

Padahal, katanya, surat KPI tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV.

"Tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, 9 September 2021.

Baca Juga: Ketar-ketir Takut Menemui Ajal, Ari Lasso Tulis 'Wasiat' untuk Anak dan Istri: Perut Kaya Ditusuk

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat