PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri menyatakan, pihaknya akan memanggil orang tua penyanyi dangut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan.
Sebagaimana diketahui, Ayu sebelumnya melaporkan pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empaeng.
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya, sebagai saksi," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa, 5 Oktober 2021.
Rencananya pemeriksaan orang tua Ayu dilakukan oleh penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Jakarta Gagal Turun Level PPKM, Pemprov DKI Hargai Keputusan Pemerintah Pusat
Yusri berharap, nantinya orang tua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan guna mencari keterangan terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.
"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucapnya.
Dalam kasus ini Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan pada 14 September 2021 lalu. Dia diklarifikasi terkait laporan dugaan penghinaan yang dialami.
Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.