kievskiy.org

Jakarta Gagal Turun Level PPKM, Pemprov DKI Hargai Keputusan Pemerintah Pusat

Ilustrasi. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Ilustrasi. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghargai keputusan pemerintah pusat mengenai status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belum diturunkan mengingat angka vaksinasi di kawasan aglomerasi masih rendah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan, pihaknya meyakini bahwa dari awal pengendalian Covid-19 memang tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Tapi harus dengan wilayah aglomerasi, bahkah Jawa Bali atau luar Jawa-Bali kalau lihat dari sisi pemerintah.

"Jadi kita tentu menghargai keputusan level PPKM," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 5 Oktober 2021.

Dwi menyebutkan, meskipun saat ini level PPKM di Jakarta masih berada di status level 3 namun pemerintah telah memberikan pelonggaran menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Baca Juga: Novel Baswedan Tahu Azis Syamsuddin Punya 'Orang Dalam' di KPK, Sempat Lapor ke Dewas dan Dilarang Menyelidiki

Kemudian dia berharap agar masyarakat yang berada di kawasan aglomerasi, mengikuti kegiatan vaksinasi.

"Jadi nggak papa. Yang kita harapkan tentu semua masyarakat yang ada di Jakarta yang aglomerasi yang belum vaksin ayo vaksin, banyak di mana-mana jangan sampai nggak vaksin," ucapnya.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM dari 5-18 Oktober 2021.

Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, kawasan aglomerasi Jabodetabek saat ini masih berada di PPKM level 3.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat