kievskiy.org

Ancaman Penjara Menghantui, KPI Jatim Terus Wanti-wanti Lesti Kejora dan Rizky Billar: Nanti Stres...

Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat wanti-wanti dari KPI Jatim, penjara menanti?.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat wanti-wanti dari KPI Jatim, penjara menanti?. /Instagram/@lestikejora

PIKIRAN RAKYAT - Imbas pengakuan nikah siri yang disampaikan pasangan pedangdut Lesti kejora dan Rizky Billar kini makin bergulir panas.

Bagaimana tidak? setelah diancam akan dilaporkan ke polisi oleh seorang netizen bernama Mila, Lesti Kejora dan Rizky Billar lagi-lagi mendapat ancaman baru.

Ancaman tersebut datang dari ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio. Tak main-main, ketua KPI Jatim ke Lesti Kejora dan Rizky Billar bahkan sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat aduan hukum.

"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio.

Baca Juga: Ditinggal Banyak Kru, Mantan Tim Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan

Terkait aduannya, ketua KPI Jawa Timur itu mengancam Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan dua pasal sekaligus.

"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15," ucap ketua KPI Jatim.

Dari pasal tersebut, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam 10 tahun penjara bila terbukti melakukan kesalahan.

"Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat