kievskiy.org

Ayu Ting Ting Ogah Damai dengan Haters, Singgung Soal Restoratif Juctice di Kasusnya

Potret Ayu Ting Ting
Potret Ayu Ting Ting /Instagram @ayutingting92

PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut Ayu Rosmalina atau yang dikenal Ayu Ting Ting menutup peluang damai terkait kasus dugaan penginaan yang dilakukan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.

Hal itu diungkapkan pengacara Ayu, Minola Sebayang saat menjawab pertanyaan awak media terkait kemungkinan kasus tersebut diselesaikan dengan pendekatan restoratif juctice atau keadilan restoratif.

"Iya jadi kita harus bisa bedakan laporan kami yang hari ini diperiksa itu kan dia masuk ranah pidana umum Pasal 315, Pasal 311 tidak masuk (UU) ITE-nya sehingga tidak masuk pada proses restoratif juctice," kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Menurut Minola, kasus kliennya itu tidak masuk kedalam restoratif juctice lantaran bukan mempersangkakan dengan UU ITE di Pasal 27.

Baca Juga: Heboh Video Luna Maya 'Reuni' Ariel NOAH, Tapi Kok Ahmad Dhani yang Menang Banyak?

Meskipun begitu, pihaknya tidak bisa memastikan apakah kemungkinan perdamaian tetap bisa dilakukan jika nantinya penyidik mengarahkan kepada penyelesaian melalui mediasi.

"Saya engga bisa bilang mungkin atau ga mungkin (damai) kerena secara konteks hukum pidana tidak dikenal damai sepanjang yang saya ketahui karena itu hanya ada hukum perdata," ujarnya.

"Tetapi apapun bisa terjadi misalnya ada mediasi penyidik kemudian itu bisa menyelesaikan perosalan karena ini dianggap delik aduan silahkan saja saya kira tidak menutup kemungkinan apapun juga," tuturnya.

Ayu pun menegaskan bahwa puhaknya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan arahan penyidik Polda Metro Jaya. Dia pun berharap kasusnya tersebut kedepan dapat memerolah hasil yang baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat