kievskiy.org

Belum Kelar Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam Masalah Baru

Rachel Vennya saat hendak menjalani pemeiksaan.
Rachel Vennya saat hendak menjalani pemeiksaan. /Antara Foto/Reno Esnir Antara Foto/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kabur saat menjalani karantina usai kembali dari Amerika Serikat.

Rachel diketahui menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam dan dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Belum selesai proses hukum yang dijalani Rachel Vennya, sang selebgram kembali menyedot perhatian lantaran sepulang dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dia kedapatan menggunakan pelat mobil dengan nomor polisi (nopol) B 139 RFS.

Baca Juga: Kasihan pada Stefan William, Ibunda Celine Evangelista Bongkar Hubungan Gelap Anaknya dengan 'Kekasih Baru'

Akibatnya sempat beredar isu Rachel Vennya memakai mobil pejabat sipil lantaran pelat RFS merupakan pelat nomor khusus yang tak bisa digunakan oleh sembarang orang.

Menanggapi polemik ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo akhirnya angkat bicara.

Sambodo memastikan bila Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 139 RFS itu adalah benar milik Rachel Vennya pribadi.

Baca Juga: China Mengesahkan Undang-Undang Pendidikan untuk Mengurangi 'Tekanan Ganda' Pekerjaan Rumah pada Anak-Anak

"Jadi kalau dari data base ranmor, B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka," ujar Sambodo, dikutip dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat