PIKIRAN RAKYAT - Mantan pasangan suami istri, Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih belum selesai dengan permasalahan hak asuh anak mereka.
Setelah sebelumnya Pengadilan Agama Cibinong memutuskan bahwa mereka memiliki hak asuh yang sama pada Rabu, 4 September silam.
Putusan yang dihasilkan dari persidangan tersebut yakni anak laki-laki diasuh oleh Atalarik, dan anak perempuan diasuh oleh Tsania.
Baca Juga: Mana yang Harus Dipilih, Universitas Swasta Vs Universitas Negeri
Kendati demikian, Atalarik tidak setuju dengan putusan pengadilan dan merasa tidak puas karena dinilai anaknya tidak harus dipisahkan hanya karena persoalan antara dirinya dan Tsania.
Seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuplikan tayangan INSERT di kanal YouTube TRANS TV Official, Atalarik tak mau kedua anaknya dipisahkan.
"Untuk keputusan dari Pengadilan Agama Cibinong itu memang saya ada unsur ketidakpuasan, karena anak saya dibagi dua seperti kue. Yang perempuan ke ibunya, yang laki ke saya tentu saja saya mengajukan banding.
"Berdasarkan dari fakta-fakta dari kami berdua, dari saya pribadi, ayahnya anak-anak dan Marwa sendiri sebagai ibunya anak-anak, bahwa kami berdua sebenarnya tidak berkeinginan anak-anak itu dipisah-pisahkan, antara abang dan adik. Disitu aja dulu hal pertama saya merasa keberatan sekali," ucap Atalarik.