kievskiy.org

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ada Alasan yang Meringankan

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Jaksa hanya menyebut satu alasan meringankan

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi terkait kasus narkotika.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU beralasan pihaknya menjatuhkan tuntutan tersebut lantaran profesinya sebagai publik figur.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Nia Ramadhani sebagai publik figur dengan mengonsumsi narkotika jenis sabu tidak memberikan contoh yang baik kepada orang lain.

"Perbuatan terdakwa dua (Nia) dan terdakwa tiga (Ardi) yang merupakan publik figur tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," kata Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Ancol Buka Saat Momen Libur Nataru, Pengunjung Dilarang Gelar Pesta

Menurut Jaksa, selain alasan publik figur, tindakan mereka bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Lalu, Jaksa hanya menyebut satu alasan meringankan yakni karena para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Hal meringankan para terdakwa mengaku serta menyesali perbuatannya," ujarnya seperti dilansir dari PMJ.

Baca Juga: Perpres Wamensos Tambah Daftar Panjang Jabatan Wakil Menteri yang Kosong

Jaksa menilai mereka telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat