PIKIRAN RAKYAT - Fairuz A Rafiq menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indonesia pada Senin, 27 Januari 2020.
Fairuz A Rafiq didampingi sang suami Sonny Septian di persidangan kasus 'Trio Ikan Asin'.
Usai keluar dari persidangan, Fairuz A Rafiq terjatuh pingsan.
Baca Juga: 10 Tips Perawatan Sederhana untuk Remaja agar Tampak Lebih Cantik
Hal tersebut disebabkan karena Fairuz tak kuasa menahan emosi dan geram saat menjadi saksi terkait kasus pencemaran nama baik 'Trio Ikan Asin'.
Pengacara Galih Ginanjar melontarkan pertanyaan kepada Fairuz yang seharusnya bukan untuk dipertanyakan.
Fairuz merasa sangat disudutkan oleh pihak pengacara Galih karena pertanyaannya mengenai organ intim.
Baca Juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masih Banjir, Wagub Jabar Minta Pelajar Bisa Tetap ke Sekolah
Laporan yang tertuju kepada 'Trio Ikan Asin' terkait pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE.