kievskiy.org

Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Mundur Jadi Pengacara Kasus Ikan Asin

POTRET Insank Nasruddin
POTRET Insank Nasruddin /@insanknasruddin


PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin secara resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus ikan asin pada minggu lalu.

Diakui Insank dirinya mundur lantaran terjadi adanya perbedaan pendapat dan prinsip dengan pasangan tersebut dalam menangani kasus ikan asin tersebut.

"Iya perminggu kemarin setelah pasca sidang putusan saya menyatakan atau tim yang berada dari kantor Insank Nasruddin menyatakan sikap untuk mengundurkan diri dari kuasa," ujar Insank dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam MOP Channel.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Media Tiongkok Resmi Tidak Tayangkan Konten Hiburan di Televisi

Kemundurannya menjadi pengacara pasangan tersebut karena adanya perbedaan stretegi dalam menangani perkara sehingga dirasa berbahaya.

"Menurut kami ketika kami lanjutkan ini sangat berbahaya sekali, artinya bisa merugikan pihak Pablo sendiri bisa juga merugikan pihak kami," ujar Insank.

Terkuak, Pablo dan Rey tidak pernah mengikuti saran pihak pengacara yang menangani kasusnya, sehingga pihak pengacara kebingungan dan tidak bisa menuruti keinginan Pablo.

"Aku kasih contoh kami menyarankan ayok dengan perkara ini strategi yang paling idealnya adalah kita berjalan menuju kiri, tapi kemudian Pablo berkata oh tidak kita harus berjalan menuju kanan," ujar Insank.

Baca Juga: Waseskab Ungkap Nilai Aset Negara yang Ada di Sekretariat Kabinet

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat