kievskiy.org

Diantar Sahabat ke Kantor Polisi, Nikita Mirzani Ucap Kata Sayang

NIKITA Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.*
NIKITA Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.* /Instagram @nikitamirzanimawardi_17

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani dijemput penyidik Polres Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta, Jumat 31 Januari 2020, pada dini hari.

Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan kepada sang mantan suami, Dipo Latief.

Tak hanya dituduh melakukan penganiayaan, Dipo Latief juga menuntut Nikita Mirzani atas kasus yang lain.

Perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah mulai memanas sebelum Nikita Mirzani tersebut melahirkan buah hati dirinya dengan Dipo Latief.

Baca Juga: Ikatan Guru Menilai Kampus Merdeka Lebih Bagus dari Merdeka Belajar untuk Dikdasmen

Sebelumnya, Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJNewa pada 31 Januari 2020, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Seperti yang pernah diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat