kievskiy.org

Memohon di Depan Hakim, Nia Ramadhani Berharap Dapat Keringanan Hukuman: Saya Sudah Pulih

Potret Nia Ramadhani.
Potret Nia Ramadhani. /Instagram/ramadhaniabakrie dan YouTube/TransTV

PIKIRAN RAKYAT - Lanjutan sidang kasus narkoba yang menyeret pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya kembali berlanjut pada, 30 Desember 2021 kemarin.

Dalam sidang lanjutan tersebut, diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani mengaku terkejut mendengar putusan Jaksa Penuntut Umum saat menjatuhkan tuntutan karena profesinya sebagai publik figur.

Tak terima dengan tuntutan tersebut, Nia Ramadhani akhirnya membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadi di sidang lanjutan kasus narkoba.

Baca Juga: Bicara Selama 1 Jam, Vladimir Putin Peringatkan Joe Biden Kesalahan Besar jika Ada Sanksi ke Rusia

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami. Yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," kata Nia Ramadhani dikutip dari PMJ News.

Nia Ramadhani berharap hakim bisa memutuskan vonis yang lebih ringan, sesuai dengan hasil tes asesmen terpadu (TAT).

Dalam rujukan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui hanya perlu menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Desember: Jilat Ludah Sendiri, Andin Langgar Janjinya pada Aldebaran

"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," kata Nia Ramadhani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat