PIKIRAN RAKYAT - Artis Nikita Mirzani kini telah resmi menjadi tahanan kota.
Status ini didapatnya setelah Nikita Mirzani menjalani proses penahanan atas kasus sugaan penganiayaan kepada sang mantan suami, Dipo Latief.
Diketahui, Nikita ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 31 Januari 2020 dini hari.
Baca Juga: Viral Video Percakapan Dokter yang Tangani Virus Corona, Klaim Pemerintah Tiongkok Berbohong
Usai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 3 hari, Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakata Selatan ada Senin, 3 Februari 2020
Setelah menjalani proses di Kejaksaan Negeri Jakarta selatan selama hampir kurang lebih tiga jam, akhirnya Nikita Mirzani dinyatakan menjadi tahanan kota.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT Senin, 3 Februari 2020, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andi Ardhani menjelaskan pertimbangan pemberian status tahanan kota untuk Nikita Mirzani.
"Berdasarkan pertimbangan penuntut umum yang bersangkutan tetap ditahan dalam bentuk tahanan kota.