PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Irwansyah, M. Zakir Rasyidin membeberkan kerugian yang dialami oleh kliennya tersebut.
Kuasa hukum Irwansyah tersebut menyebutkan bahwa kliennya banyak dirugikan oleh adik kandungnya sendiri berinisial HF.
Ia menunjukkan sebuah berkas dan membeberkan kerugian yang tengah dihadapi Irwansyah akibat perbuatan HF.
"Irwan itu tidak hanya rumah saja yang dirugikan, tidak hanya dikaitkan dengan kredit tadi saja yang dirugikan, yang mana rumahnya itu menjadi jaminan tetapi juga ada mobil,” katanya.
Baca Juga: Jejak Digital Vanessa Angel Bocor, Kesaksian Kim Hawt Soal 'Pocong Lontong' Terbukti?
Ia juga menjelaskan bahwa surat-surat mobil milik Irwansyah turut dijadikan agunan oleh HF.
“Irwan punya mobil, yang mana surat-suratnya itu juga diagunkan adiknya, Jadi dia sudah banyak rugi sebenarnya,” katanya.
Kuasa hukum Irwansyah membongkar alasan sang klien terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan adik kandungnya sendiri, HF.
Meskipun pada awalnya Irwansyah tidak menginginkan hal tersebut terjadi.