PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Barat menyatakan Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
Hal tersebut disampaikan usai Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya di Apartemen Thamrin City Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Lucinta Luna Ketergantungan pada Psikotropika
Hingga Selasa 11 Februari 2020 malam pukul 18.45 WIB, Polres Metro Jakarta Barat belum menentukan penempatan lokasi penjara selebritis Lucinta Luna.
"Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Bachrun.
Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Ubi Jalar untuk Menurunkan Berat Badan
Sementara itu, Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan penentuan status Lucinta Luna akan menunggu konferensi pers hari ini Rabu 12 Februari 2020.
"Masih pemeriksaan, besok (Rabu, 12 Februari 2020, red) Kabid Humas yang akan bicara," ujar dia.
Baca Juga: Usai Penangkapan, Polisi Kantongi Nama Penjual Psikotropika Milik Lucinta Luna