PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kecelakaan kendaraan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Gaga Muhammad dinilai lalai saat berkendara dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa.
Selain tuntutan penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta.
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene mengomentari tuntutan jaksa pada Gaga Muhammad tersebut.
Baca Juga: 162 Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Mayoritas Pengidap Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri
Greta Irene mengaku bingung menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Gaga Muhammad.
Greta Irene bahkan bingung apakah tuntutan Gaga Muhammad tersebut dinilai adil apa tidak.
"Kalau ditanya adil apa enggak, aku nggak tahu adil itu bagaimana," kata Irene.
Baca Juga: Reyna Menjerit Minta Tolong, Andin Kritis Tanpa Kehadiran Aldebaran di RS, Bocoran Ikatan Cinta