kievskiy.org

162 Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Mayoritas Pengidap Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

Ilustrasi Bandara. Aturan baru menaiki pesawat di momen libur Nataru.
Ilustrasi Bandara. Aturan baru menaiki pesawat di momen libur Nataru. /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat 162 kasus Omicron di daerahnya. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebutkan mayoritas dari kasus ini merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

"Sebaran itu kan 162 kasus mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri," katanya, saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2021.

Dwi Oktavia menjelaskan, secara prinsip semua pelaku perjalanan ke luar negeri dilakukan tes keluar masuk saat masuk dan keluar karantina untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Covid-19.

Selanjutnya, bagi para pelaku perjalanan yang terkonfirmasi Covid-19 ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Whole Genome Squencing (WGS).

Baca Juga: Omicron Menyebar di Jakarta, DPRD Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19

Namun dia menyampaikan tidak semua pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 itu terpapar Omicron, sebab saat ini varian Covid-19 masih sangat banyak.

"Karena sebagian varian kan juga masih cukup banyak ya, kayak delta, kemudian varian asli juga ada," ucapnya.

Transmisi Lokal

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, dari 162 kasus ini, sebanyak 6 kasus merupakan kasus transmisi lokal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat