PIKIRAN RAKYAT – Polisi meringkus pemasok narkoba yang dikonsumsi selebritas Instagram, Lucinta Luna.
Pemasok psikotropika itu berinisial IO, atau disebut juga FLO, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat .
"IO atau FLO baru saja kita ambil dan lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Baca Juga: Tiga Residivis Spesialis Curanmor Ditembak Polisi Lantaran Melawan
Yusri menyebutkan, diringkusnya IO alias FLO berdasarkan hasil pengembangan dari pengakuan Lucinta Luna yang membeli narkoba dan psikotropika darinya.
IO alias FLO bukan dari kalangan selebritis maupun penjual obat resmi. Namun belum ada informasi mengenai kronologi penangkapan, lokasi maupun barang bukti yang disita dari tangan tersangka IO.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa, 12 Februari 2020 dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Baca Juga: Viral Dugaan Perusahaan Multinasional Bongkar Jumlah Asli Korban Tewas Virus Corona, Pihak Tencent Buka Suara
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, diberitakan Pikiran-Rakyat.com, tak sedikit yang merasa penasaran di sel mana Lucinta Luna ditempatkan.
Apakah sel laki-laki atau justru sel perempuan?
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Sebut Jalur Andesit Taman Kota Telah Diperbaiki
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Lucinta Luna merupakan seorang trasngender.