kievskiy.org

Selebgram Medina Zein Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Merissya Icha

Potret selebgram Medina Zein.
Potret selebgram Medina Zein. /Instagram.com/@medinazein Instagram.com/@medinazein

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein menjadi tersangka buntut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Penetapan tersangka itu disampaikan oleh kuasa hukum, Marissya, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Alhamdulillah hari ini laporan polisi tanggal 5 September 2021 LP/Nomor 5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya telah ditingkatkan kasus terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ramzy kepada wartawan.

Menurut Ramzy, kedepan rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Medina Zein untuk penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Sidak ke Lokasi Proyek Sirkuit Formula E, Giring Ganesha: Gue Enggak Yakin

"Agendanya kedepan penyidik akan lakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan 10 Januari 2022," tuturnya.

Kasus bermula ketika Marissya Icha yang tidak terima dengan unggahan mengenai 'Germo Ani Ani' yang dilakukan Medina Zein melalui media sosial Instagram.

Merissya menuding bahwa Medina Zein telah memfitnah dirinya dan membawa nama keluarganya.

Baca Juga: Perputaran Uang di Pasar Gim Indonesia Capai Rp30 Triliun, Mayoritas Mengalir ke Luar Negeri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat