PIKIRAN RAKYAT - Lucinta Luna tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik.
Kini, artis sensasional Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.
Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian pada Selasa, 11 Februari 2020 lalu, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tim Putri Indonesia Dikalahkan Jepang di Perempat Final Badminton Asia Team Championship 2020
Lucinta Luna terbukti memiliki obat-obatan terlarang.
Lucinta Luna juga sudah terbukti positif menggunakan psikotropika benzo.
Polres Jakarta Barat mengadakan konfersi pers untuk perkembangan kasus narkotika Lucinta Luna.
Baca Juga: 6 Tahun Dibui di Cipinang, Eks Napi Bom Bali I Akui Lakukan Aksi Terorisme Gara-gara Media
Pada konferensi pers yang digelar pada Jumat, 14 Februari 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pemasok narkotika Lucinta Luna merupakan seorang transgender.