PIKIRAN RAKYAT - Artis sensasional Lucinta Luna kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika benzo.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa 11 Februari 2020 Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di Apartemen Thamrin City di kawasan Jakarta Pusat.
Lucinta Luna terbukti memiliki obat-obatan terlarang berupa obat ekstasi yang ditemukan di tong sampah.
Baca Juga: Viral Video Lucinta Luna Mengerang Kesakitan saat Tak Konsumsi Obat, Polri: Selama Ini Tidak Ada
Tidak hanya itu, polisi pun menemukan obat riklona dan tramadol yang berada di dalam tas Lucinta Luna.
Pengakuan Lucinta Luna memakai obat-obatan tersebut karena dirinya merasa depresi.
Saat awal penangkapan, pihak kepolisian belum menentukan sel mana yang akan ditempati Lucinta Luna.
Pasalnya saat kemunculan Lucinta Luna di dunia entertainment dirinya mengaku bahwa dia merupakan seorang wanita.