PIKIRAN RAKYAT - Medina Zein baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
Akan tetapi Medina Zein melaporkan kembali Marissya Icha atas tuduhan penganiayaan kepada MZ.
Pengacara Marissya Icha, Ramzy pun mengatakan mengetahui laporan Medina Zein terhadap Marissya Icha yang diduga melakukan penganiayaan saat mediasi.
"Yang saya denger bahkan kita dilaporkan kembali (oleh Medina Zein) di Polres Jakarta Selatan yang mana laporan tersebut katanya diduga melakukan penganiayaan yang mana dilakukan pada saat kita melakukan mediasi," ucap Ramzy pengacara Marissya Icha.
Ramzy membantah jika Marissya Icha melakukan kekerasan kepada Medina Zein pada saat penyelidikan.
"Padahal kenyatanya pada saat itu saya hadir juga disana, tidak ada penganiayaan dilakukan baik MZ maupun klien saya Marissya Icha," ucapnya.
Tak hanya itu pengacara Marissya Icha pun mengaku jika dirinya meminta rekaman CCTV saat melakukan mediasi dengan Medina Zein.
Baca Juga: Viral Video Orang 'Gila' Ngebut Bawa Mobil Es Krim, Netizen: Ilmu Tingkat Dewa Nih