PIKIRAN RAKYAT - Lucinta Luna ditangkap kepolisian usai positif menggunakan psikotropika.
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Lucinta Luna digerebek kepolisian di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Membuat Masker Tidur Menggunakan Bahan Alami
Pada penggerebekan Selasa 12 Februari 2020 dini hari, ditemukan barang bukti yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Lucinta Luna telah diperiksa rambutnya untuk mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya.
Baca Juga: Persediaan Habis dan Harga Melonjak, Ridwan Kamil Kirim 10.000 Masker untuk WNI Jabar di Hong Kong
Lucinta Luna melalui pemeriksaan urin telah terdeteksi positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.
Hingga kini proses hukum Lucinta Luna, yang akhirnya ditahan di sel wanita, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.