kievskiy.org

Acara Roy Kiyoshi Dijatuhi Sanksi KPI Pusat Gara-gara Tayangkan Adegan Minum Sperma

ACARA Roy Kiyoshi dijatuhi sanksi KPI.*
ACARA Roy Kiyoshi dijatuhi sanksi KPI.* /Instagram.com/roykiyoshi Instagram.com/roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif pertama berupa teguran untuk acara reality show di sebuah TV nasional.

Acara yang dipandu Roy Kiyoshi, Karma Balik yang tayang di ANTV, dinilai KPI telah melanggar ketentuan penayangan adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Prilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Dalam keterangan yang ditulis KPI di situs resminya, pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjiannya dengan iblis untuk bisa tetap terlihat cantik.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Nama Baik Perusahaan Walaupun Sudah Resign

Untuk membuat tujuannya tercapai, wanita tersebut harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali agar tetap awet muda.

Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum cairan sperma. Tayangan itu dimuat dalam episode Karma Balik yang disiarkan ANTV pada 7 Februrari 2020 pukul 23.27 WIB, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Website KPI.

"Adegan ini jelas mengabaikan norma yang berlaku di negara ini. Meskipun telah dilakukan penyensoran gambar yang di blur dan ucapan yang di'bip', konteks adegan dan host menjelaskan dari gambar dan suara," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulya Hadi Purnomo.

Baca Juga: Gaet Kalangan Muda, Hasto Kristiyanto: Kader Harus Aktif di Media Sosial

Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan tayangan tersebut seharusnya tidak disiarkan dilayar kaca karena menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat