PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti ganja saat menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.
Ardhito diamankan petugas kepolisian pada Rabu, 12 Januari 2022 dinihari sekira pukul 02.00 WIB dikediamannya dikawasan Jakarta Timur.
"Barang bukti diantaranya adalah dua paket plastik klip ganja brutto 4,80 gram, kemudian satu bungkus papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, 1 hp tersangka," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 Januari 2022.
Saat dilakukan penangkapan itu kata Zulpan Ardhito didapati tengah asyik mengkonsumsi ganja dirumahnya.
"Tersangka ditangkap sedang menggunakan ganja," ujarnya.
Adapun saat ini Ardito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Soroti Lonjakan Omicron, Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Delta
Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap pelantun lagu Bitterlove tersebut.