PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Vanessa Angel yang tengah hamil muda bersama suaminya ditangkap kepolisian diduga karena narkoba.
Dari hasil pengetesan urine suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dinyatakan positif narkoba, sedangkan Vanessa dan asistennya yang juga ditangkap bersamaan dinyatakan negatif.
Baca Juga: Deabdil Ungkap Kerinduan Lewat Single Perdana Titik Temu
Dikabarkan keduanya dibebaskan usai jalani pemeriksaan. Namun kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pada Jumat 20 Maret 2020, pihak kepolisian mengatakan Vanessa Angel mengaku mendapatkan narkoba dari mantan penasehat hukumnya.
Baca Juga: Proses Pembejalaran Daring di Tengah Antisipasi Penyebaran Virus Corona Dinilai Belum Maksimal
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan selebritas Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari mantan penasehat hukumnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.
Baca Juga: Inilah Tiga Prioritas Kerja Pemerintah Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19