kievskiy.org

Inilah Tiga Prioritas Kerja Pemerintah Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19

JOKOWI.*
JOKOWI.* /Instagram/@jokowi Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran virus corona yang kini menjadi pandemi global tak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat dunia, tapi juga berimplikasi bagi perekonomian global.

Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan hanya akan berada di kisaran 1,5 persen dari sebelumnya sebesar kurang lebih 3 persen. Demikian halnya dengan Indonesia yang juga diprediksi akan mengalami penurunan oleh karena pandemi global ini.

"Tantangan ini harus kita hadapi dan harus kita jawab!" kata Presiden dalam arahannya saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020.

Baca Juga: Piala Eropa 2020 Diundur Tahun Depan, Ini Deretan Timnas yang 'Diuntungkan'

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas di saat sekarang ini, baik yang ada di APBN maupun APBD. Selain itu, Kepala Negara juga meminta relokasi APBN dan APBD tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus corona.

"Yaitu yang pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau bantuan sosial. Yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM, sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," ujarnya.

Baca Juga: Imbas Wabah Virus Corona, Dolar Terus Tekan Rupiah hingga Tembus Lebih dari Rp 16.000

Adapun belanja anggaran berupa perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang-barang yang tidak prioritas dimintanya ditangguhkan terlebih dahulu. Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana," imbuhnya.

Terkait dengan kebijakan bantuan sosial pemerintah, Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajarannya agar kelanjutan dan pelaksanaan program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, dan Beras Sejahtera (Rastra) dapat dilakukan sedini mungkin.

Baca Juga: Situs Web Kartu Prakerja Diluncurkan, Registrasi Bisa Dilakukan Mulai April 2020

Hal yang sama juga berlaku bagi program rutin Dana Desa, yang selain dimintanya untuk segera direalisasikan, juga diarahkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan padat karya tunai dan membantu penanganan Covid-19 di tingkat desa.

"Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa program padat karya tunai di semua kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu-dua kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi," tandasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat